Memperkuat budidaya udang tradisional melalui praktik yang lebih produktif, bertanggung jawab, dan terintegrasi dengan konservasi mangrove.
Potensi rantai nilai
Gambaran umum udang
Sekitar 80% (240.400 ha) dari total 300.500 ha tambak udang di Indonesia menggunakan metode tradisional atau ekstensif, terutama oleh petambak kecil di pesisir. Dengan kepadatan tebar rendah, pemanfaatan pakan alami, dan penggunaan bahan kimia yang terbatas, praktik ini memiliki potensi untuk dikembangkan menuju sertifikasi organik atau ekolabel.
GQSP Indonesia 2
GQSP Indonesia 2 mendorong budidaya udang polikultur berkelanjutan melalui SOP Budidaya Udang Tradisional Plus (TSFP). Program juga mempromosikan penanaman mangrove serta mengeksplorasi jasa ekosistem dan potensi ekowisata sebagai tambahan pendapatan petambak.
Pendekatan proyek
Pendekatan proyek
01 / PENDEKATAN
Budidaya Udang Tradisional Plus (TSFP)
TSFP mengembangkan praktik tradisional melalui persiapan tambak yang lebih baik, pertumbuhan pakan alami, penggunaan pakan tambahan yang minimum, serta aerasi bila diperlukan.
Bersama Forum Udang Indonesia (FUI), eFishery, DKP, dan kelompok petambak kecil.
Sulawesi Selatan: Maros, Pangkep, Barru. Jawa Timur: Gresik, Sidoarjo, Banyuwangi, Jember.
02 / PENDEKATAN
Udang Selva
Sejak Oktober 2023, GQSP Indonesia 2 bekerja sama dengan Blueyou dari Swiss untuk mengintegrasikan budidaya polikultur udang–bandeng dengan konservasi mangrove di Tarakan, Kalimantan Utara. Inisiatif ini menghubungkan peningkatan produksi dengan rehabilitasi ekosistem.
Dikembangkan bersama Blueyou dari Swiss sejak Oktober 2023.
Tarakan, Kalimantan Utara.
Langkah selanjutnya
Langkah selanjutnya
Memperluas TSFP Indonesia
Memperkuat Merek Udang Indonesia dan kolaborasi dengan pembeli nasional maupun internasional, serta mempromosikan TSFP melalui GSSI untuk masuk dalam Seafood MAP.
Menuju sertifikasi Udang Selva
Mendorong pencapaian sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan/atau Organik Uni Eropa.