
Jakarta (12/25) , Rumput laut telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, seiring dengan perannya yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Sejumlah Focus Group Discussions (FGD) telah diselenggarakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengembangan rumput laut di sepanjang rantai nilai, mulai dari hulu hingga hilir.
Pada tahap hulu, diskusi mengungkapkan berbagai kendala utama, antara lain keterbatasan ketersediaan bibit berkualitas tinggi, rendahnya produktivitas budidaya, serta masih digunakannya botol plastik yang tidak ramah lingkungan sebagai pelampung. Sementara itu, pada tahap hilir, tantangan mencakup pengolahan rumput laut, keterbatasan diversifikasi produk, serta perlunya penguatan industri berbasis nilai tambah. Selain itu, potensi dan akses pasar, pengelolaan lintas sektor, serta kolaborasi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah juga menjadi isu penting yang disoroti dalam rencana aksi tersebut.
Untuk mempercepat finalisasi dokumen Rencana Aksi, UNIDO bekerja sama dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai koordinator pembangunan lintas sektor menyelenggarakan forum konsultatif dan dialog pemangku kepentingan bertajuk “Seaweed Strategic Dialogue & Stakeholder Forum”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 Desember 2025 di Gedung Bappenas, Jakarta, dan melibatkan perwakilan dari kalangan akademisi, pelaku usaha, serta regulator atau instansi pemerintah.

Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan industri rumput laut untuk menyatukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat industri rumput laut Indonesia yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai tambah. Dalam forum tersebut, UNIDO menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan rumput laut di Indonesia merupakan komitmen jangka panjang yang telah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Dukungan ini dimulai sejak tahun 2014 melalui Program SMART-Fish dan berlanjut melalui Global Quality and Standards Programme (GQSP) Fase I hingga Fase II yang saat ini sedang berlangsung.
UNIDO juga menyoroti Pilar 5 Rencana Aksi, yaitu penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan. Pilar ini dinilai sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menarik investasi bagi pengembangan industri rumput laut. Selain itu, UNIDO menekankan pentingnya penetapan zonasi yang efisien serta kebijakan yang adaptif dan responsif untuk mendorong pengembangan produk berbasis rumput laut.
Dengan rencana aksi yang lebih terarah, penetapan zonasi yang jelas, serta regulasi yang adaptif dan responsif, masa depan industri rumput laut Indonesia diyakini akan semakin cerah, berdaya saing, dan berkelanjutan.



